Apa Arti Zakat Fitrah?
hero

Apa Arti Zakat Fitrah?

12 February 2024 |Artikel

Apa Arti Zakat Fitrah?

 

Apa arti zakat bagi umat Islam? Zakat merupakan rukun Islam yang ke tiga dan memiliki makna yang mendalam. Salah satu bentuk zakat yang dikenal adalah zakat fitrah yang telah ditentukan waktu dan jumlah zakat fitrah yang harus ditunaikan.

Dalam era teknologi yang terus berkembang saat ini, banyak lembaga amil zakat dan platform online yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara digital. Sehingga muncul pertanyaan tentang hukum bayar zakat fitrah online. Apakah sah?

Sebelum kita membahas lebih lanjut terkait ketentuan dan perhitungan zakat fitrah, perlu dipahami dengan baik apa artinya zakat fitrah. Berikut penjelasannya!

Pengertian dan Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Secara umum, apa arti zakat yaitu bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu dari rukun Islam, zakat merupakan bentuk kewajiban spiritual dan sosial yang ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Secara etimologi, kata "zakat" sendiri berasal dari akar kata "zaka" yang memiliki makna kesucian, keberkahan, pertumbuhan, dan perkembangan. Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa, serta memupuknya dengan kebaikan. 

Dalam Al-Quran, surah At-Taubah ayat 103, disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”.

penyerahan zakat fitrah berupa beras dari muzakki kepada pengelola lembaga

Salah satu jenis zakat yakni zakat fitrah. Zakat fitrah adalah jenis zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik lelaki maupun perempuan, yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan dengan jumlah yang telah ditentukan. 

Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadan, dimulai dari tanggal 1 Ramadan hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri. Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri. Namun, waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah tepat di tanggal 1 Syawal, di antara waktu terbenamnya sinar matahari (maghrib) hingga sebelum shalat Idul Fitri. 

Jika pembayaran dilakukan di luar waktu yang ditetapkan, zakat fitrah tidak dianggap sah dan hanya dianggap sebagai sedekah. Beberapa ulama bahkan menganggap pembayaran zakat fitrah setelah 1 Syawal termasuk dalam kategori haram, karena telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Perhitungan dan Jumlah Zakat Fitrah

Jumlah dan perhitungan zakat fitrah mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam ajaran Islam. Zakat fitrah harus dibayar dalam bentuk makanan pokok. Besaran zakat fitrah adalah 1 sha' makanan pokok di setiap negara.

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

Di Indonesia pada umumnya makanan pokok adalah beras. Jadi, zakat fitrah berapa kg beras? Satu sha' disebutkan setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Namun, beberapa ulama menganggap satu sha' setara dengan 2,7 kilogram. 

Selain beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok lainnya seperti gandum, sorghum, kurma, dan sebagainya. Adapun perhitungan zakat fitrah dalam bentuk uang, yang dihitung sesuai dengan nilai beras yang dikonsumsi. Hal ini juga diperbolehkan oleh sebagian ulama. 

Nilai nominal zakat fitrah dalam bentuk uang biasanya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat. Sebagai contoh, di wilayah DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah setara dengan uang ditetapkan sebesar Rp 45.000 per jiwa. Namun, besaran zakat fitrah di daerah lain akan disesuaikan dengan harga beras lokal. 

setelah menyerahkan zakat fitrah, maka akan didoakan

Sebagai ilustrasi, jika harga beras di suatu daerah adalah Rp 16.000 per kilogram, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan menjadi Rp 40.000. Hal ini karena 1 sha' dianggap setara dengan 2,5 kilogram.

Hukum Membayar Zakat Fitrah

Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki. Seorang Muslim dianggap memenuhi syarat membayar zakat fitrah jika ia beragama Islam, merdeka (bukan budak), memiliki harta yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari baik untuk dirinya sendiri maupun tanggungannya, dan tidak dalam keadaan gila.

Pembayaran zakat fitrah juga berlaku bagi anak-anak. Orang tua atau wali dapat melakukan pembayaran atas nama anak-anak tersebut. Bahkan jika seseorang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan atau jika ada anak yang lahir sebelum terbenamnya matahari pada akhir Ramadan, mereka masih diwajibkan membayar zakat fitrah.

Mengenai hukum bayar zakat fitrah online, para ulama sepakat bahwa pembayaran zakat fitrah secara online adalah sah dan memenuhi kewajiban asalnya. Dalam era teknologi yang semakin maju, metode pembayaran online menjadi alternatif yang praktis dan efisien bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. 

Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa dalam pembayaran zakat fitrah secara online harus dilakukan dengan cermat. Perhatikan keamanan transaksi, validitas lembaga atau platform yang digunakan, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. 

Pembayaran zakat fitrah secara online dapat menjadi sarana yang efektif dan nyaman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban, asalkan dilakukan dengan teliti dan berhati-hati. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga mencerminkan kepedulian terhadap orang-orang yang kurang mampu. 

uang tunai dinyatakan sah sebagai pengganti zakat fitrah berupa beras

Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki hikmah yang mendalam dalam praktik ibadah umat Islam. Seperti yang diungkapkan oleh Waki’ bin Al-Jarrah, zakat fitrah dalam bulan Ramadan memiliki peran yang mirip dengan sujud sahwi dalam shalat. 

Sebagaimana sujud sahwi yang berfungsi untuk menyempurnakan kekurangan dalam shalat, zakat fitrah juga berperan dalam menyempurnakan ibadah puasa di Bulan Ramadan. Zakat fitrah membantu menutupi kekurangan yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan, seperti kekurangan dalam kesucian hati dan ketulusan dalam beribadah.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609 dan Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Zakat fitrah tidak hanya sebagai sarana untuk membersihkan diri dari perilaku buruk dan kata-kata keji, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap orang-orang yang kurang mampu. Zakat fitrah menjadi sumber makanan bagi orang miskin dan yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian umat Muslim terhadap sesama.

Melalui pelaksanaan zakat, khususnya zakat fitrah, umat Muslim diingatkan akan pentingnya ikatan sosial dan keadilan ekonomi dalam masyarakat. Zakat lebih dari dari sekadar kewajiban formal, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkokoh perekonomian umat.

 

Baca Juga Artikel Lainnya