Akses terhadap air bersih merupakan hak asasi manusia. Ketersediaan akses dan sarana air bersih bagi seluruh penduduk bumi juga menjadi salah satu poin target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB.
Melalui Pertemuan United Nation (UN) atau disebut juga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada September 2015, sebanyak 193 negara sepakat untuk berkontribusi dalam mewujudkan 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Pembahasan mengenai air dan sanitasi merupakan salah satu tujuan SDGs nomor enam yakni : Akses Air Bersih dan Sanitasi.
Tidak hanya berhubungan dengan tujuan SDGs nomor enam, air dan sanitasi juga berhubungan dengan tujuan SDGs lain, seperti tujuan nomor empat belas tentang Kehidupan Bawah Air, dan nomor tiga tentang Kesehatan yang baik dan Kesejahteraan.
AKSES AIR BERSIH DAN SANITASI DI INDONESIA
Keberadaan air sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari hari manusia. Namun tidak semua orang, khususnya di Indonesia, mendapat akses terhadap air bersih maupun layanan sanitasi yang layak.
Bagaimana kondisi masyarakat Indonesia terkait sanitasi dan air bersih?
Indonesia memiliki sumber air yang cukup berlimpah, baik air tanah maupun air permukaan. Sekitar 6% sumber air di dunia berada di Indonesia. Bahkan dalam hal sumber daya air terbarukan, Indonesia menempati urutan keempat terkaya di dunia setelah Brasil, Rusia, dan Kanada.
Namun, air bersih tidak terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Sekitar 65% kondisi air di Indonesia berada dalam kondisi tercemar parah. Sumber pencemaran sebagian besar berasal dari limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik hingga mengotori sungai dan danau.
Menurut data WHO pada tahun 2017, Indonesia memiliki sanitasi paling tidak layak ketiga di dunia, setelah India dan Tiongkok. Bahkan, berdasarkan data United States Agency for International Development (USAID) dan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH) Indonesia berada di peringkat akhir di antara negara-negara ASEAN dalam masalah akses air dan sanitasi perkotaan.
APA SAJA EFEK SANITASI BURUK?
Sanitasi adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan. Adanya perilaku BABS (buang air besar sembarangan) tentunya tidak dapat membantu terwujudnya kondisi bersih di masyarakat. Sanitasi yang buruk akan berdampak pada penurunan kualitas lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat. Kedua hal tersebut pada akhirnya berdampak negatif pada kualitas sumber daya manusia serta menghambat potensi pertumbuhan Indonesia.
Studi yang telah dilakukan oleh Program Air dan Sanitasi (Water Sanitation Program, WSP) Bank Dunia menyatakan bahwa kerugian ekonomi yang diderita oleh Indonesia terkait dengan kesehatan dan lingkungan akibat layanan sanitasi yang kurang memadai, mencapai sekitar 2,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan (World Bank, 2013).
Dari segi kesehatan, buruknya sanitasi telah menyebabkan kematian 31% anak usia di bawah lima tahun akibat diare. Tidak hanya pada bayi, sanitasi buruk juga menyebabkan kematian ibu semakin tinggi (Kementerian Kesehatan, 2011).
Akses terhadap sanitasi dan air bersih merupakan hal penting dalam upaya melahirkan sumber daya manusia yang unggul. Tidak adanya sanitasi yang layak dan air bersih dalam jumlah yang mencukupi merupakan awal dari munculnya berbagai persoalan kesehatan di masyarakat, seperti: stunting, kematian bayi serta ibu, penularan berbagai virus, dan penyakit lainnya.
PENGADAAN TITIK AIR BERSIH DAN SANITASI AIR OLEH YBKB
Pemerintah Republik Indonesia telah membuat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015–2019 yang menetapkan tercapainya akses universal 100% air minum, 0% pemukiman kumuh, dan 100% stop bebas buang air besar sembarangan (SBS).
Namun, penduduk yang mendapat layanan sanitasi melalui air perpipaan perkotaan di Indonesia baru mencapai 33% (Badan Pusat Statistik, 2018 dalam Alaydrus, 2019). Sementara itu, masih ada sekitar 13% masyarakat di perkotaan yang masih menerapkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Dalam hal perilaku BABS ini, bahkan Indonesia menempati posisi kedua terburuk di dunia setelah India.
Padahal, menurut Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal 28H a (1) menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
Sementara pada poin nomor 6 di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terdapat rincian tambahan:
– poin 6.1 (akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua)
– poin 6.2 (sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka)
– poin 6.3 (kualitas air dengan mengurangi polusi dan air limbah)
Atas dasar kepedulian kepada sesama anak bangsa dan sesuai dengan target agenda Sustainable Development Goals (SDGs) no 6, YBKB ikut serta dalam upaya menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua penduduk Indonesia.
Oleh karena itu, Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa (YBKB) menginisiasi program “Sedekah Air Bersih” untuk membantu ketersediaan dan pengelolaan air bersih. Selama tahun 2021, YBKB telah mengadakan berbagai kegiatan pengadaan titik air bersih, di antaranya di Desa Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat dan Dusun Gebang, Kulon Progo, Yogyakarta.
AIR BERSIH DI SEBANGAU, KALIMANTAN TENGAH
Setelah kegiatan pengadaan titik air bersih di berbagai titik di Pulau Jawa, di tahun 2022 ini, YBKB kembali melakukan aksi nyata dalam pengadaan Sarana Air Bersih di seluruh Indonesia. Pada bulan Februari 2022, YBKB menginisiasi program pengadaan Pompa Air, Toren Air, serta Listrik Tenaga Matahari di Desa Sebangau Jaya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulau Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Bagaimana kondisi di Desa Sebangau Jaya?
Berada di provinsi Kalimantan Tengah, desa Sebangau Jaya terletak di kecamatan Sebantau Kuala yang merupakan bagian dari area di kawasan taman nasional wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kawasan taman nasional ini ada di antara Sungai Katingan dan Sungai Sebangau dengan luas sekitar 568.700 ha.
Jarak dari ibukota Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Palangkaraya ke Kecamatan Sebangau Kuala sekitar 150 Km, namun tidak ada jalan darat yang menghubungkan langsung antara Palangkaraya ke Sebangau Kuala.
Masalah utama yang dihadapi masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala adalah tantangan alam (tanah kurang subur dan air asam), serta kesulitan dalam transportasi ke wilayah lain. Di saat musim hujan alat transportasi yang paling memungkinkan untuk dipergunakan adalah perahu kelotok yaitu sejenis sampan yang menggunakan mesin.
KRISIS AIR BERSIH DI DESA YANG DIKELILINGI SUNGAI
Kehidupan masyarakat desa Sebangau Jaya, Kalimantan Tengah, sangat tergantung pada aliran air sungai bersih. Hampir semua kegiatan sehari-hari dilakukan dengan menggunakan media air atau sungai.
Namun, kondisi saat ini yang menjadi masalah utama masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Kalimantan, adalah tidak tersedianya air bersih memadai. Hal ini terjadi karena belum tersedianya aliran pipa air dari PDAM sehingga penduduk sekitar sangat mengandalkan sungai sebagai satu-satunya sumber air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Yang memprihatinkan, air sungai di sekitar desa telah tercemar oleh sampah dan kotoran manusia. Karena keterbatasan, masyarakat sekitar membangun sarana MCK di atas sungai. Sehingga bagi masyarakat Sebangau, adanya air bersih sungguh merupakan sebuah berkah.
Oleh karena itu, YBKB mengambil peran sebagai perantara kebaikan bagi penduduk desa Sebangau. Harapannya, masyarakat Sebangau dapat menjangkau sumber air bersih dengan mudah dan memiliki cadangan air yang bisa digunakan jika terjadi kekeringan.
RENCANA PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH BAGI SEBANGAU
Selain membuat sumur bor yang akan dimulai pada 28 Februari 2022, YBKB juga berencana membangun pompa dengan kedalaman minimal 100-150 m untuk mendapatkan air bersih.
Setelah mendapatkan air bersih, YBKB juga akan membangun toren air dan pembangkit listrik tenaga matahari. Selain itu, YBKB juga akan membangun sarana MCK yang memadai agar masyarakat Sebangau tidak lagi mendirikan MCK di sungai. Dengan demikian, kegiatan BABS dapat dicegah dan pencemaran air akibat kotoran manusia dapat dihindari.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi setidaknya 922 penerima manfaat di sekitar desa Sebangau Jaya. YBKB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut peduli kepada saudara-saudara di Sebangau, Kalimantan, dengan mendukung program “Air Bersih”
Kepedulian kita menjadi harapan bagi warga Sebangau.
Bersama, wujudkan ketersediaan air bersih bagi warga Sebangau!