Apa itu Istikharah? Secara bahasa, Istikharah berasal dari kata istif'al yang bermakna memohon kebaikan atau pilihan terbaik. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering dihadapkan pada pilihan yang sulit, di mana ia harus menentukan keputusan yang mungkin berdampak pada masa depan.
Manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas dalam pengetahuan. Ia tidak bisa mengetahui apa yang terbaik untuk dirinya di masa mendatang. Oleh karena itu, shalat Istikharah menjadi salah satu cara memohon petunjuk karena segala hal yang gaib hanya diketahui oleh Allah.
Allah Swt. berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 153). Dengan melaksanakan shalat dan membaca bacaan doa shalat Istikharah, seorang muslim memohon bimbingan agar diberikan kemudahan dalam memilih yang terbaik.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah Saw. biasa mengajari para sahabatnya shalat Istikharah dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a...” (HR. Al-Bukhari).
Baca Juga:
Tata cara shalat Istikharah dimulai dengan menentukan pilihan yang paling mungkin diambil. Setelah bertekad dengan pilihan tersebut, seseorang melaksanakan shalat dua rakaat sunnah, dengan niat memohon petunjuk dan kebaikan dari Allah Swt. Cara melakukan shalat Istikharah dan waktunya sangat fleksibel, selama dilakukan di luar waktu yang dimakruhkan.
Ketentuan Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah amalan yang memberikan kesempatan bagi setiap Muslim untuk memohon petunjuk dari Allah SWT saat dihadapkan pada kebingungan atau pilihan yang sulit. Selain untuk meminta bimbingan, ibadah ini juga cerminan dari kelemahan manusia dalam menentukan jalan terbaik di hadapan Allah yang Maha Mengetahui.
Berikut beberapa ketentuan tentang shalat Istikharah:
1. Hukum Shalat Istikharah adalah Sunnah
Shalat Istikharah tidak bersifat wajib, tetapi sunnah. Ini artinya, meskipun dianjurkan, tidak ada dosa bagi yang tidak melaksanakannya. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw. menjelaskan bahwa ketika seseorang menghadapi suatu urusan yang ingin ia putuskan, ia dianjurkan untuk melaksanakan shalat dua rakaat yang bukan merupakan shalat fardhu.
"Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu." (HR. Bukhari)
2. Waktu Shalat Istikharah
Cara melakukan shalat Istikharah dan waktunya dapat dilakukan kapan saja, baik pada siang maupun malam hari. Kecuali pada waktu yang terlarang untuk melaksanakan shalat sesuai hadits nabi.
Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak boleh shalat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh shalat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam).” (HR. al-Bukhari).
Cara melakukan shalat Istikharah dan waktunya dapat dilakukan setelah berbagai macam shalat sunnah seperti shalat rawatib, shalat tahiyatul masjid, atau shalat Dhuha. Ini memberikan fleksibilitas bagi seseorang yang ingin memohon petunjuk melalui shalat sunnah yang sudah dilakukan.
3. Istikharah Dilakukan untuk Perkara yang Mubah
Istikharah hanya dianjurkan untuk urusan-urusan yang hukumnya mubah atau boleh, bukan untuk perkara yang wajib, sunnah, haram, atau makruh. Ini karena perkara yang wajib sudah jelas harus dilakukan, sedangkan yang haram harus ditinggalkan. Istikharah dibutuhkan untuk pilihan-pilihan yang tidak diatur secara tegas oleh syariat.
Baca Juga:
3 Keutamaan Shalat Dhuha dan Doa yang Dianjurkan
4. Istikharah Boleh Dilakukan Berulang Kali
Jika seseorang merasa belum mendapatkan petunjuk yang jelas setelah melakukan shalat Istikharah, ia diperbolehkan untuk mengulangi shalat tersebut beberapa kali. Hal ini juga ditunjukkan oleh para sahabat Nabi, seperti Ibnu Az Zubair.
Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan, “Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”
5. Doa Shalat Istikharah Dibaca Setelah Shalat
Doa dalam shalat Istikharah dibaca setelah menyelesaikan shalat dua rakaat, bukan di dalam shalat itu sendiri. Setelah shalat, seseorang dianjurkan memohon kepada Allah SWT untuk diberikan petunjuk mengenai keputusan yang akan diambil.
6. Shalat Istikharah Dilakukan Setelah Ada Pilihan
Shalat Istikharah dilakukan setelah kita menentukan pilihan. Istikharah adalah bentuk permohonan kepada Allah agar diberikan kemudahan jika pilihannya benar dan kebaikan, atau dijauhkan jika pilihannya membawa keburukan.
7. Tidak Ada Bacaan Khusus dalam Shalat Istikharah
Sebagian ulama menganjurkan membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua dalam shalat Istikharah. Meskipun demikian, sebenarnya tidak ada dalil yang shahih mengenai hal ini. Maka, surat apa pun boleh dibaca dalam rakaat shalat Istikharah.
8. Istikharah Tidak Harus Menunggu Mimpi
Banyak orang awam beranggapan bahwa hasil Istikharah akan terlihat melalui mimpi, padahal tidak ada dalil yang mensyaratkan hal ini. Istikharah adalah permohonan petunjuk kepada Allah. Tanda bahwa pilihan tersebut baik bisa dilihat dari kemudahan yang Allah berikan setelah Istikharah.
Tata Cara Shalat Istikharah
Tata cara shalat Istikharah dimulai dengan niat dalam hati untuk memohon petunjuk Allah Swt. terkait pilihan yang dihadapi. Setelah niat, lanjutkan dengan melakukan shalat dua rakaat seperti shalat sunnah biasa. Tidak ada ketentuan khusus terkait bacaan surah setelah Al-Fatihah di kedua rakaat tersebut.
Setelah selesai melaksanakan dua rakaat, bacalah bacaan doa shalat Istikharah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Doa ini bertujuan untuk memohon kepada Allah agar diberikan petunjuk dan keputusan terbaik dalam menghadapi situasi yang dihadapi.
Baca Juga:
Perbedaan Shalat Wajib dan Shalat Sunnah
Berikut bacaan doa shalat Istikharah:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ
Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.
Cara shalat Istikharah mohon petunjuk ini merupakan sarana yang penting bagi umat Muslim untuk mencari bimbingan Allah Swt. dalam membuat keputusan yang tepat. Kita harus meyakini bahwa hanya Allah yang Maha Mengetahui segala kebaikan dan keburukan yang tersembunyi.
Di sinilah pentingnya shalat Istikharah sebagai sarana untuk memohon petunjuk dari Allah Swt. Dengan shalat ini, seseorang menyerahkan keputusan terbaik kepada Allah setelah berusaha memahami situasinya.
Tata cara shalat Istikharah menekankan pentingnya berpasrah diri, sambil tetap menjalankan ikhtiar yang sesuai dengan tuntunan syariat. Shalat Istikharah menjadi bentuk pengabdian dan tawakal kepada-Nya.